Logo Bloomberg Technoz

Barang bukti yang dimaksud meliputi tumpukan beras Bulog yang berdampingan dengan beras merek lain. Tidak hanya itu, ditemukan pula karung beras kosong dengan berbagai merek di dekat tumpukan beras Bulog.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan bersama dengan Satgas Pangan pada hari ini, tujuh orang yang menjalankan praktik mafia beras berhasil diciduk di Banten. 

Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti 350 ton beras Bulog yang mana sebagian sudah dikemas dengan kemasan baru untuk dijual dengan harga pasaran beras premium.

“Beras-beras tersebut merupakan beras yang diimpor oleh Bulog untuk menurunkan harga beras yang melambung tinggi, dan akan didistribusikan untuk operasi pasar. Namun, kalau seperti ini, ya harga beras tidak bisa turun,” tuturnya.

Penyimpangan distribusi Cadangan Beras Pemerintah atau beras Bulog di Polda Banten Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Rezha Hadyan)

Bulog sebelumnya ditugaskan oleh pemerintah untuk mengimpor 500.000 ton beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP).

Sebagian besar sudah siap untuk didistribusikan melalui operasi pasar atau program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Beras premium yang didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Pakistan itu dilepas Bulog dengan harga Rp8.300/kg dan disalurkan ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, Rp9.450/kg—Rp10.250/kg, tergantung wilayah.

“Cepat atau lambat para mafia beras ini akan terungkap dan tertangkap. Karena Satgas Pangan Polri tidak akan tinggal diam dengan adanya praktik kecurangan seperti ini,” tegasnya.

Barang bukti penyimpangan distribusi Cadangan Beras Pemerintah atau beras Bulog di Polda Banten Jumat (10/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Rezha Hadyan)

Menyitir rekapitulasi data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rerata harga beras dari berbagai tipe di tingkat nasional per Jumat (10/02/2023) mencapai Rp13.050/kg. Rerata harga beras tipe medium berkisar antara Rp11.850/kg—Rp12.950/kg. 

Nilai tersebut masih jauh lebih tinggi dari HET beras yang ditetapkan pemerintah di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra senilai Rp9.450/kg untuk tipe medium. 

Di sisi lain, rerata harga beras premium di pasaran saat ini menembus kisaran Rp13.950—Rp14.400/kg, jauh di atas ketentuan HET beras premium yang ditetapkan pemerintah seharga Rp12.800/kg.

Ketentuan mengenai harga acuan beras termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

(rez/wdh)

No more pages