Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
“Pada tahun 2024, pemerintah memutuskan libur bersama dan cuti bersama sebanyak 27 hari di mana libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (12/9/2023)
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman untuk masyrakat, keluarga, pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta agar bisa merancang aktivitas 2024 ke depan serta rujukan bagi kementerian lembaga dalam merencanakan program kerja 2024,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama pada aparatur sipil negara (ASN) akan diatur oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Sementara soal libur untuk sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menaker Ida Fauziyah.
Daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama adalah sebagai berikut:
Libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Israj Miraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(dov/ezr)