RI Mau Jual Gudang Emisi Karbon, Incar Pasar Singapura
Sultan Ibnu Affan
12 September 2023 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah berniat memonetisasi fasilitas CCS/CCUS di dalam negeri dengan mengizinkan negara lain untuk membayar jasa penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia. Salah satu pasar yang dibidik adalah Singapura.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan Indonesia akan mengizinkan ‘impor’ karbon dioksida (CO2) dari luar negeri untuk dikelola dengan sistem penangkapan, penggunaan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization and storage (CCUS) di dalam negeri.
“Namun, ‘impor’ bukan bayar ya. Maksudnya, mereka yang mau pakai sistem penyimpanan karbon kita, malah harus bayar. Jadi kita ke depan semacam ‘jualan gudang’ lah bisnisnya. Jualan gudang CO2,” ujarnya saat ditemui, Senin (11/9/2023) petang.
CO2 itu nanti akan dikenai pajak progresif. Tahun depan US$25/ton CO2, tahun depannya lagi menjadi US$45/ton CO2.
Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji
Salah satu negara yang potensial untuk dijadikan pangsa pasar monetisasi CCS/CCUS Indonesia, kata Tutuka, adalah Singapura. Negara kota tersebut tidak memiliki lapangan migas, sehingga terdapat keterbatasan dalam ruang penyimpanan karbon.
“Mereka mau simpan CO2 ke mana? Nah, CO2 itu nanti akan dikenai pajak progresif. Tahun depan US$25/ton CO2, tahun depannya lagi menjadi US$45/ton CO2. Jadi kalau orang mau membuang CO2 kan mikir, mending saya simpan saja,” terangnya.