Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos tak membantah rencana dan drafT PKPU baru tersebut. Dia juga tak menampik rencana lembaganya akan mempercepat pendaftaran capres dan cawapres.
"PKPU-nya masih on process penyusunan dan harmonisasi," kata Betty kepada Bloomberg Technoz, Jumat (8/9/2023).
KPU menyebut bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan lantaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden memang harus melewati sejumlah tahapan seleksi sebelum mendapat penetapan dari KPU. Mereka harus mengikuti verifikasi administrasi, klarifikasi, dan perbaikan dokumen. Seluruh proses ini akan selesai pada 25 Oktober 2023.
KPU juga menyediakan waktu yang memungkinkan partai atau koalisi mengajukan usulan penggantian. Proses ini berlangsung hingga 12 November 2023. KPU kemudian akan menetapkan peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2024 lalu kemudian penetapan nomor urut pada 14 November 2024 mendatang.
(ezr)