Rencana Pajak Judi Online Dinilai Menyesatkan
Krizia Putri Kinanti
11 September 2023 13:05
Bloomberg Technoz, Jakarta – Nailul Huda, Digital Economy Researcher INDEF mengecam keras pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie yang mengusulkan memungut pajak dari sektor judi online.
“Ketika mereka diberikan pajak judi, kemudian legal. Itu adalah perkataan yang menyesatkan,” jelasnya pada pada Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" INDEF, Senin (11/9/2023).
“Ketika Menteri bilang itu bukan dari pribadi tapi usulan, Menteri ini yang menyampaikan ke publik bahwa judi online ada rencana diberikan pajak, jadi saya bisa bilang perkataan Menteri Budi menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Nailul.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tahun 2020, laporan transaksi mencurigakan yang terkait dengan perjudian mengalami kenaikan. Dari total pelaporan 94 ribu, 11% terkait dengan perjudian.
“Dari tahun 2020 ke 2022 ada pelaporan terkait perjudian meningkat 10 kali lipat, ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online,” ucap dia.