Logo Bloomberg Technoz

b. Penetapan Harga Barang Minimum
Mengatur harga barang minimum untuk produk yang dijual langsung oleh Pedagang Luar Negeri pada Lokapasar (marketplace) sebesar $100/unit.

c. Persyaratan Khusus bagi Pedagang Luar Negeri (cross border)
Mengatur persyaratan tambahan bagi Pedagang Luar Negeri yang bertransaksi pada Lokapasar (marketplace) Dalam Negeri seperti menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, bukti komitmen pemenuhan SNI dan persyaratan teknis barang dan jasa yang ditawarkan, dan informasi asal pengiriman barang.

"Sesuai poin huruf a di atas, ada pembedaan sosial media dan sosial commerce," ujar Isy Karim, Minggu (10/9/2023).

Disuarakan dua pembantu Jokowi

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengakui pemerintah 'gerah' dengan aktivitas perdagangan di TikTok Shop, ketika barang murah dijual melalui platform media sosial mereka.

Zulhas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/9/2023), bahkan mengakui sempat mengusulkan kepada Menkop UKM Teten Masduki untuk melarang kegiatan niaga TikTok.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kemendag.go.id)

"Saya usul ke Pak Teten bagaimana kalau kita larang saja. Tapi di kita gak boleh dilarang-larang, karena kita sudah masuk WTO. melarang itu gak bisa. Pasti di-sue (digugat) di WTO. Tetapi mengatur bisa," ungkap Zulhas saat itu.

Setali tiga uang, Menkop UKM Teten Masduki juga menegaskan penolakan patas kegiatan TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki. (Dova Hasiana/Bloomberg Technoz).

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ujarnya.

Pemerintah, ujarnya, juga dianggap perlu melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil.

(ain)

No more pages