Jokowi Protes Lagi UU Antideforestasi Uni Eropa di G-20
Dovana Hasiana
11 September 2023 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan bahwa ketika menghadiri sesi di KTT G-20 India, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuarakan aspirasi soal EU Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang Undang Antideforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan komoditas ekspor Indonesia dan sejumlah negara.
"Isu lain yang dibahas adalah keberatan Indonesia terhadap EU Deforestation Regulation dan permintaan Indonesia agar proses benchmarking dilakukan secara transparan," kata Retno Marsudi saat memaparkan hasil dan poin-poin yang disampaikan Presiden Jokowi di KTT tersebut, dikutip dari kanal Sekretariat Presiden, Senin (11/9/2023).
Dia mengatakan, negara-negara di KTT mencatat hal tersebut dan G-20 akan mempertimbangkan masukan Indonesia. Tak hanya itu, dalam pertemuan dengan pemimpin WTO, Presiden Jokowi juga meminta agar organisasi perdagangan dunia itu lebih memperhatikan kepentingan negara berkembang. Indonesia sendiri kata Jokowi akan menyelesaikan sengketa dagang di WTO dengan mekanisme yang digariskan di institusi internasional tersebut.
Diketahui EUDR menjadi momok bagi ekspor komoditas Indonesia karena mempengaruhi produk perdagangan Indonesia. Regulasi yang baru itu mengatur dengan ketat soal tak boleh ada singgungan penebangan hutan dengan produk tertentu. Uni Eropa menyepakati aturan ini sebagai bagian dari upaya negara untuk melindungi hutan dunia. Oleh karena itu produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi dan tidak mempengaruhi kelestarian hutan.
Akibatnya, ada sejumlah komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi di antaranya sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai dan karet.