Logo Bloomberg Technoz

Sementara peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa pada pemilu kali ini akan sangat banyak ditemukan para calon yang memanfaatkan momen sebelum kampanye karena hal itu tidak diatur dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini kata dia menjadi tren umum yang dilakukan para calon baik yang akan berlaga pilpres maupun pileg.

Dia mengatakan, kampanye pemilu yang digelar lebih awal banyak berlindung di balik alasan sosialisasi mulai dari pembagian stiker, pemberian sumbangan, pemasangan baliho atau spanduk dan materi lainnya. Padahal, penampilan berulang-ulang dari seseorang yang diketahui akan mencalonkan diri pasti memiliki tujuan tertentu. Sebab, tindakan itu pasti didorong oleh semangat atau motif ingin meningkatkan rasa kepercayaan dari publik dan bisa disebut sebagai kampanye. 

Namun Lucius menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya akan membiarkan situasi kekacauan kampanye berkedok sosialisasi seperti saat ini. Alasannya, aturan terkait kampanye baru bisa diterapkan pada masa kampanye. Sehingga, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut. 

Padahal penampilan berulang-ulang dari seseorang yang diketahui akan mencalonkan diri pasti memiliki tujuan tertentu. Tindakan itu pasti didorong oleh semangat atau motif ingin meningkatkan rasa kepercayaan dari publik dan bisa disebut sebagai kampanye. 

“Dengan latar seperti ini tidak mengherankan jika Ganjar pun memanfaatkan momen video azan. Sekali lagi karena belum kampanye, oleh penyelenggara hal itu tidak masalah. Kalau penyelenggara tidak mempersoalkan, artinya ya dibolehkan,” kata Lucius saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).

“Jadi penyelenggara yang mengizinkan kekacauan kegiatan kampanye ini terjadi sekarang ini,” tutupnya.

(ezr)

No more pages