Kontraksi itu terjadi setelah sebanyak 21 juta saham ditransaksikan dengan nilai mencapai Rp27,91 miliar. Adapun frekuensi transaksi yang terjadi sebanyak 2.191 kali.
Sementara saham TOBA bergerak flat dan parkir pada harga Rp332/saham, dengan nilai transaksi yang terjadi Rp240 juta, dan 163 kali frekuensi transaksi.
Sebelumnya, terkait dengan ekspor listrik bersih ke Singapura, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan kesepakatan bilateral itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antar menteri energi Asean di Bali beberapa waktu lalu ihwal interkoneksi dan perdagangan kelistrikan di kawasan.
“Jadi ini kesepakatan G-to-G. Singapura akan sampaikan ke Indonesia butuh listriknya berapa, kapasitasnya per tahun berapa, listriknya seperti apa, kualitasnya seperti apa. Itu akan disampaikan ke Indonesia. Nah, Pemerintah Indonesia pada saat yang sama akan menyampaikan ke Singapura, kita bisanya seperti apa, kita punya potensinya apa, akan disampaikan seperti itu. Kan nanti PIC-nya Dirjen Tenaga Listrik untuk kerja sama yang mewakili indonesia. Nanti akan dibahas dan difasilitasi supaya terjadi perdagangan listrik tersebut,” ujar Dadan ditemui di kantor Kementerian ESDM, pada Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Dadan belum bisa mendetailkan kapan ekspor listrik bersih ke Singapura tersebut akan dieksekusi, lantaran Pemerintah Indonesia masih menunggu notifikasi resmi dari negara kota itu terkait dengan kebutuhan listrik mereka.
“Saya dengar katanya 2 GW, tetapi itu kami belum lihat kapan (rentang waktunya). Nanti kan ada investasi, harus bisa pasti dong. Nanti bagaimana mereka belinya, apakah per tahun, per lima tahun, atau per 10 tahun, itu harus pasti. Itu yang harus dipastikan di awal,” tegasnya.
(fad/dhf)