Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN Menyangkut BPJS Kesehatan

Elisa Valenta
10 February 2023 15:39

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dimas Adrian/Bloomberg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dimas Adrian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu merupakan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang informasi audit BPJS Kesehatan yang diputuskan tertutup untuk publik. 

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara No 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tertanggal 8 Februari 2023.

"Jadi dalam perkara ini, yang digugat adalah putusan KIP atas permohonan ICW dalam hal permohonan keterbukaan informasi publik yang diajukan ke Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Jumat (10/02/2023).

Menurut Yustinus, informasi soal hasil audit BPKP terkait dengan BPJS Kesehatan tidak dapat diberikan karena informasi dikecualikan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Huruf e Angka 6 dan Huruf i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.