Logo Bloomberg Technoz

Beberapa produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk antara lain perhiasan, produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk dari besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batu bara, dan cengkeh.

I-UAE CEPA menjadi perjanjian bilateral bidang ekonomi pertama yang pernah dilakukan oleh Indonesia dengan anggota negara Teluk (GCC) dengan masa negoisasi yang terbilang cukup cepat yaitu selama 9 bulan. I-UAE CEPA diharapkan akan meningkatkan nilai perdagangan kedua negara dalam 3 tahun ke depan melebihi US$ 10 miliar.

Alhamdulillah Indonesia berhasil melaksanakan ekspor perhiasan pertama ke UAE dalam kerangka I-UAE CEPA. Ini merupakan pertanda yang baik dan saya berharap akan banyak ekspor lainnya yang terlaksana termasuk untuk produk-produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk. Penguatan ekspor Indonesia ke UEA saya yakini dapat menarik minat investasi yang lebih besar ke Indonesia kedepannya," kata Dubes Husin Bagis dikutip dari siaran pers KBRI Abu Dhabi yang dimuat pada Sabtu (9/9/2023).

Sementara Director General of Dubai Customs, CEO of Ports, Customs and Free Zone Corporation, Ahmed Mahboob Musabih menyambut baik suksesnya pengiriman komersil pertama dari Indonesia ke Dubai sebagai bagian dari CEPA antara UEA dan Indonesia. 

Diketahui perjanjian tersebut mulai berlaku di awal bulan ini dan Dubai Customs telah mengeluarkan Pengumuman Bea Cukai No 2023/8 yang menjelaskan langkah-langkah untuk pengimplementasiannya. Perkembangan ini disebut menandai dimulainya babak baru untuk volume dan nilai perdagangan antar kedua negara.

(ezr)

No more pages