Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal. Hal ini kata Budi untuk memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS kapal dapat dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Diketahui selama ini sejumlah RS terapung memang ada di Indonesia.

Menkes Budi sebelumnya melakukan peninjauan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) sekaligus menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal di dermaga perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (9/9/2023).

Indonesia sebagai negara kepulauan kata dia sangat terbantu oleh hadirnya RS kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan.

“Kementerian Kesehatan ingin memberikan akses yang sama dan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah terpencil,” ujar Menkes Budi dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Minggu (10/9/2023).

“Adanya peraturan ini nantinya akan memudahkan intervensi pemerintah dalam mendukung layanan di rumah sakit kapal, begitupun program-program pemerintah juga akan sangat mungkin turut masuk dalam program layanan kesehatan disini,” ujar dia.

Sementara Direktur Utama RSTKA Dr. Agus Harianto mengungkapkan, dengan adanya Permenkes tentang RS Kapal diharapkan fasilitas ini dapat lebih banyak menjangkau masyarakat kepulauan dalam mendapat pelayanan kesehatan serta dapat menginspirasi lembaga lain untuk turut serta membangun pelayanan kesehatan terapung.

“Semoga apa yang kami lakukan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut membangun RS Kapal dan memberikan pelayanan di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia,” kata Agus.

RSTKA sendiri sudah beroperasi sejak tahun 2013. Selama 5 tahun berjalan, RSTKA sudah memberikan ribuan pelayanan di antaranya yakni sebanyak 1.237 pelayanan skrining stunting, skrining penyakit jantung bawaan bagi 378 Pasien, pelayanan ANC dan USG kepada 998 pasien.

RSTKA juga telah memberikan layanan poli spesialistik seperti telinga hidung tenggorokan bedah kepala leher (THTBKL) pada 1.221 pasien, neurologi kepada 661 pasien, dermatovenereologi untuk 467 pasien, layanan spesialis mata meliputi operasi katarak sebanyak 213 pasien dan operasi pterygium kepada 96 pasien.

Layanan spesilistik lainnya meliputi layanan interna untuk 320 pasien, rehabilitasi medik kepada 137 pasien, tindakan layanan bedah sebanyak 89 pasien, pemberian alat bantu dengar untuk 14 pasien, dan terakhir pelayanan sirkumsisi untuk 33 pasien.

Ada beberapa RS kapal lainnya yang saat ini aktif beroperasi memberikan pelayanan kesehatan di daerah terpencil diantaranya ada Rumah Sakit Apung doctorSHARE milik dr. Lie Dharmawan, dan Rumah Sakit Terapung milik TNI Angkatan Laut Republik Indonesia.

Beberapa layanan kesehatan yang dilakukan di atas RS kapal biasanya adalah layanan umum, layanan penurunan angka kematian ibu dan bayi, layanan kesehatan ibu dan anak, tindakan USG hingga operasi deteksi dini melalui skrining penyakit jantung bawaan, skrining stunting hingga pelatihan untuk tenaga medis di wilayah terpencil.

(ezr)

No more pages