Logo Bloomberg Technoz

Merasa Dibatasi, X Milik Elon Musk Gugat Pemerintah California

News
09 September 2023 10:30

Tampilan platform X, dulu bernama Twitter. (Dok: Bloomberg)
Tampilan platform X, dulu bernama Twitter. (Dok: Bloomberg)

Joel Rosenblatt - Bloomberg News

Bloomberg, X Corp. milik Elon Musk menggugat California agar membatalkan undang-undang negara bagian yang bertujuan mengungkap sumber ujaran kebencian dan disinformasi dengan mewajibkan perusahaan media sosial menjelaskan cara mereka memoderasi konten mereka.

File kasusnya tercatat dengan nama X Corp. v. Bonta, 23-cv-00903, Pengadilan Distrik AS, Distrik Timur California (Sacramento).

X, yang mengoperasikan jejaring sosial yang dahulu dikenal sebagai Twitter, berargumentasi dalam gugatan yang diajukan pada Jumat (8/9/2023) waktu setempat di pengadilan federal di Sacramento bahwa undang-undang tersebut mengganggu penilaian editorialnya yang dilindungi sebagai kebebasan berpendapat berdasarkan Konstitusi.

Ketika menandatangani AB 587 tahun lalu, Gubernur California Gavin Newsom mengatakan peraturan tersebut dirancang untuk melindungi masyarakat dengan menuntut perusahaan mengungkapkan kebijakan mereka mengenai ujaran kebencian, disinformasi, pelecehan dan ekstremisme di platform mereka, serta melaporkan data tentang penegakan kebijakan mereka.