Dito Mahendra, Buronan Kasus Korupsi dan 15 Senpi Ditangkap
Fransisco Rosarians Enga Geken
08 September 2023 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya berhasil menghentikan pelarian Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) telah menetapkan Dito sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal lalu kemudian dia menjadi buron.
Penyidik sempat melayangkan sejumlah surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito. Akan tetapi pengusaha tersebut tak pernah memenuhi panggilan dan menghilang. Polri pun memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Direktur Tipidum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan informasi penangkapan Dito. Akan tetapi, dia masih belum membeberkan lokasi penangkapan dan persembunyian tersangka tersebut. Meski beredar informasi Dito selama ini berada di Bali.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta [bawa Dito Mahendra],” kata Brigjen Djuhandhani seperti dilansir Humas Polri, Jumat (8/9/2023).
Kasus senjata ilegal ini berawal saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, penyidik KPK tengah mencari bukti tindak pidana pencucian uang terpidana makelar kasus, Nurhadi. Dito diduga memegang sejumlah aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut.