BEI Telah Kirim Dokumen Terkait Persyaratan Bursa Karbon ke OJK
Mis Fransiska Dewi
08 September 2023 11:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin dekat dengan realisasi pendirian bursa karbon. Ini menyusul telah diterbitkannya aturan penyelenggaraan bursa karbon oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, BEI telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon sesuai dengan ketentuan dalam SEOJK 12/2023. "BEI telah menyampaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam SEOJK tersebut," ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, langkah itu merupakan kelanjutan dari penerbitan SEOJK 12/2023 sekaligus apa yang telah dipersiapkan BEI selama ini. BEI telah mempersiapkan diri sebagai penyelenggara bura karbon sejak awal 2022.
"Mulai periode itu, kami melakukan diskusi dan komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, melakukan kajian, melakukan studi banding, mempersiapkan sistem, persiapan SDM serta persiapan lainnya," jelas Jeffrey.
Seperti diketahui, OJK baru saja menerbitkan tata cara penyelenggaraan perdagangan bursa karbon. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 14/2023).