Logo Bloomberg Technoz

Kala Zulhas Akui 'Bisiki' Menkop Teten untuk Larang TikTok

Dovana Hasiana
07 September 2023 15:31

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana pelarangan TikTok sebagai social e-commerce sempat diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/9/2023). 

Zulhas bahkan mengakui sempat mengusulkan kepada Menkop UKM Teten Masduki untuk melarang kegiatan niaga TikTok.

"Saya usul ke Pak Teten bagaimana kalau kita larang saja. Tapi di kita gak boleh dilarang-larang, karena kita sudah masuk WTO. melarang itu gak bisa. Pasti di-sue (digugat) di WTO. Tetapi mengatur bisa," ungkap Zulhas saat itu.

Zulhas menyebut hal yang sama juga telah terjadi di banyak negara. Dia mencontohkan Amerika Serikat (AS) yang juga memastikan tata kelola perdagangan dapat menguntungkan.

Dominasi TikTok (Bloomberg)

“Pasar besar, maka harus ditata, di Amerika juga,” ucap dia. “Karena TikTok ini luar biasa. Dia mau berinvestasi tahun depan rencananya US$10 miliar [untuk Indonesia]. Kalau tidak ditata e-commerce, enam bulan saja langsung tutup [industri dalam negeri].”