Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah film-film layar lebar yang sudah tayang saat ini bisa kembali disaksikan di platform video streaming, tak lama dari perilisan resminya di bioskop. Biasanya hanya memerlukan waktu 2-3 bulan saja hingga film itu bisa dinikmati kembali.

Sutrada Joko Anwar menjelaskan sebuah film bisa tayang di sebuah platform streaming (OTT) bisa dilakukan dengan beberapa cara. 

1. Sebagai ‘Original’

Ini adalah film yang dibuat dengan dana dari OTT. Biasanya perusahaan film mengajukan sebuah proyek (dimulai dari ide sampai siapa kru-krunya). Lalu setelah dikasih ‘green light’, maju ke tahap Fase Development (pembuatan skenario). Lalu setelah disetujui, baru masuk ke Fase Produksi.

“Pemasukan ke perusahaan film adalah sebagai ‘PH (production house) Fee’ yang besarnya 10 persen dari bujet produksi,” tulis Joko di akun X/Twitter miliknya. Tim Bloomberg Technoz sudah meminta izin untuk mengutip tulisan tersebut.

2. Sebagai 'second window release'

Ini artinya, setelah suatu film tayang di bioskop (biasanya setelah 120 hari), OTT tertentu akan memiliki hak eksklusif menayangkan di platform mereka untuk jangka waktu tertentu. Nilai rupiahnya di bawah harga film yang dibiayai langsung oleh OTT (kategori original).

3. Dibeli OTT setelah diproduksi dan belum tayang di bioskop

Biasanya perusahaan film bikin film untuk bioskop, tapi mereka ganti rencana dengan dijual langsung ke OTT. Nilainya juga beragam. Bisa untung, bisa rugi. 

4. Dibeli OTT setelah tayang di OTT lain

Cara yang keempat adalah lewat agregator film. Film-film lama (atau kecil) bisa dijual ke distributor agregator film dan mereka akan jual ke banyak OTT non-ekslusif. 

“Nilainya kecil banget lah ke perusahaan film,” ungkap Joko.

Lalu berapa keuntungan yang didapat? Menurut Joko, film yang dirilis di bioskop uang yang masuk ke perusahaan bisa tidak terbatas. Apalagi kalau film tersebut sangat laku di pasaran.

“Selagi yang beli tiket banyak, film akan dipertahankan terus oleh pihak bioskop. Revenue akan masuk terus. Ini yang membuat beberapa perusahaan film merasa perlu untuk memborong sendiri tiket film mereka untuk memberi kesan penontonnya banyak. Dikenal sebagai "ngebom tiket". Bukan praktik yang sehat,” kata Joko

“Sedangkan kalau langsung dirilis di OTT, untuk ‘originals’ biasanya beli putus. Jadi nilainya sudah fixed,” tambahnya.

Film-film yang tayang di platform streaming (OTT) sebagai ’second window release’, akan diberikan nilai beli hak tayang dalam ‘tier’ atau jenjang. Yang berarti mereka akan membayar lebih setiap film yang sangat laku di bioskop. Misalnya, tiap kelipatan 1 juta penonton, nilai beli hak tayang akan naik US$100 ribu.

“Jika produser menilai bahwa filmnya akan sulit mendapatkan penonton di bioskop (karena tema, genre, dll), produser akan memilih tayang langsung di OTT karena bisa langsung tau kerugian (yang diusahakan minimal) atau keuntungannya,” ujar Joko.

“Perlu dicatat bahwa, biasanya untuk ‘originals’, hak milik film akan jadi milik OTT. Sedangkan untuk ‘second window release’ dan seterusnya, hak kepemilikan film masih ada di perusahaan film,” tambahnya.

(spt)

No more pages