Logo Bloomberg Technoz

AS menduga TikTok kini menjadi alat dari Beijing. Data sensitif yang diincar pemerintah demi kepentingan China. Meski hal tersebut disangkal oleh TikTok dan menyatakan argumen Michael sesat.

Dukungan larangan TikTok juga keluar dari Ketua komite DPR AS baru dari Wisconsin, yang menilai, “Strategi, taktik, dan teknologi yang persis sama yang digunakan Partai Komunis China untuk mengendalikan rakyat China menjadi strategi, taktik, dan teknologi yang sama untuk mengendalikan Amerika.” 

AS bahkan sampai mempercepat pembahasan aturan terkait larangan aplikasi TikTok dan telah mendapatkan dukungan dari eksekutif, termasuk Presiden Joe Biden.

Sementara Indonesia mengedepankan alasan membela pelaku usaha kecil menengah (UMKM). Menteri Teten Masduki menyatakan bahwa TikTok tidak mendapat izin menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce dalam satu platform.

Dengan menggabungkan dua hal tersebut, TikTok mendapatkan keunggulan dan berpotensi memonopoli. TikTok wajib memisahkan bisnis e-commerce dan media sosial.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” kata Teten di Gedung DPR, Rabu kemarin.

Isu terkait adalah pengaturan perdagangan lintas batas (cross border commerce). Upaya pelarangan TikTok Shop dan pengaturan impor langsung, lanjut Teten, untuk menciptakan persaingan yang lebih adil. Alhasil pelaku UMKM bisa bersaing di pasar digital.

“Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM tersebut.

Dalam kondisi saat ini transaksi bisa jalan tanpa batasan. Hal inilah yang membuat UMKM di Indonesia tidak bisa bersaing.

Upaya mendukung persaingan yang adil lainnya adalah larangan platform digital atau marketplace menjual produk milik sendiri, atau dari afiliasi mereka. Kemudian, melarang impor untuk barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Mengenai kabar larangan dan permintaan pemisahan bisnis e-commerce dari media sosail, pihak TikTok belum memberi tanggapan.

(wep)

No more pages