Pemerintah Terus Desak AS Agar Nikel RI Tak Lagi Dikucilkan
Sultan Ibnu Affan
07 September 2023 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masih terus bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) agar nikel Indonesia bisa mendapatkan insentif dalam kerangka Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) of 2022.
Melalui UU tersebut, Pemerintah AS memberikan insentif fiskal bagi komoditas mineral yang digunakan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, termasuk di antaranya adalah nikel. Dana yang akan digelontorkan untuk insentif tersebut mencapai US$370 miliar.
Namun, baterai kendaraan listrik yang mengandung komponen mineral asal Indonesia kemungkinan besar tidak akan mendapatkan subsidi tersebut.
Penyebabnya, Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat karena belum memiliki perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan AS. Tidak hanya itu, AS menilai industri pertambangan nikel RI didominasi oleh perusahaan China, yang dicap kurang etis dalam menjaga aspek lingkungan di industri pertambangan.
Dalam kaitan itu, Luhut mengatakan telah menemui Menteri Perdagangan AS Gina Raimodo di Gedung Putih, serta Sekretaris United States Trade Representative (USTR) Katherine Tai untuk mendiskusikan kelonggaran insentif IRA bagi komoditas nikel asal Indonesia.