Transaksi emiten BELI pada sesi I mencapai nilai Rp4,32 miliar dengan total lalu lintas saham mencapai 9,3 juta.
Menkop UKM Teten Masduki menegaskan penolakan pemerintah atas kegiatan platform media sosial asal China, TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Ia mencontohkan dua negara besar, India dan Amerika yang sebelumnya melakukan pelarangan terhadap TikTok.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangannya.
(wep/dhf)
No more pages