Logo Bloomberg Technoz

Bos JPMorgan Soal Akuisisi Startup Rp 2,7 T: Kesalahan Besar

Roy Franedya
16 January 2023 12:27

CEO JPMorgan Jamie Dimon (Ting Shen/Bloomberg)
CEO JPMorgan Jamie Dimon (Ting Shen/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, New York - Chief Executive Officer (CEO) JPMorgan Chase & Co. Jamie Dimon angkat bicara atas keputusan perusahaan menggugat startup Frank yang diakuisisinya senilai US$175 juta atau setara Rp 2,7 triliun (asumsi Rp 15.500/US$).

Dia menyebut akuisisi tersebut sebagai “kesalahan besar” dan berjanji akan membagikan perkembangan lebih lanjut di kemudian hari kepada publik.

“Saya akan memberi tahun Anda pelajaran yang dipetik dari sini ketika hal ini telah keluar dari litigasi (proses penyelesaian sengketa perkara di pengadilan,” ungkap Jamie Dimon dalam paparan kinerja kuartal IV-2022, seperti dihimpun dari Bloomberg News, Senin (16/1/2023).

Informasi saja, JPMorgan mengajukan gugatan ke startup pinjaman pelajar (student loan) Frank pada 22 Desember 2022 di pengadilan Amerika Serikat (AS). Bank terbesar di AS itu mengakuisisi startup tersebut pada 2021 lalu.

Dalam gugatannya, JPMorgan merasa tertipu karena ketika diakuisisi disebutkan Frank memiliki 4,265 juta pengguna tetapi berdasarkan penelusuran JP Morgan penggunanya kurang lebih hanya 300.000 pengguna.