Rencana Pelarangan TikTok Dapat Tantangan Dari Pemilu 2024
Donald Banjarnahor
07 September 2023 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana Pemerintah Indonesia untuk melarang e-commerce TikTok untuk berjualan di Indonesia mendapatkan tantangan situasi yang tidak menentu akibat Pemilu 2024 mendatang. Rencana ini mungkin batal berubah bila ada pergantian pemerintahan hingga aturan.
Awalnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan penolakan pemerintah atas kegiatan platform media sosial asal China, TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Pesan itu disampaikan Teten, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (6/9).
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ujarnya.
Teten juga mengatakan jika pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.