Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Larang TikTok Jualan

Angga Indrawan
07 September 2023 08:25

TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)
TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menkop UKM Teten Masduki menegaskan penolakan pemerintah atas kegiatan platform media sosial asal China, TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Pesan itu disampaikan Teten, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Hal itu disampaikan Teten saat hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI (4/9).

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ujarnya.