Logo Bloomberg Technoz

"Diusulkan masuk DTKS sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa," urainya.

Risma menilai pembaruan data selama dua tahun sesuai UU, atau bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat. Dia mengatakan data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya.

"Maka, pada 2021, kami sudah mencoba evaluasi tiap enam bulan, itu data sudah tidak update. Karena itulah deviasinya terlalu tinggi jika kami melakukan pembaruan tiap dua tahun sekali. Akhirnya, saya usulkan agar memperbarui data tiap bulan," tutur Mensos. 

Mensos juga menyinggung peran penting pemerintah daerah. Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data. 

"Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala," ujarnya.

Kementerian Sosial menyediakan aplikasi cekbansos di mana di dalamnya ada fitur usul sanggah. Dengan fitur usul sanggah ini, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri.  Fitur usul sanggah ini pun hadir karena banyak aduan kepada Menteri Sosial mengenai Bansos yang salah sasaran.

“Cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa bansos tidak tepat sasaran. Yang miskin tidak dapat, yang kaya justru dapat. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengajukan DTKS sendiri dan kami akan memeriksa kelayakannya,” tutur Risma.

Belum Tuntas

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala mengatakan berdasarkan DTKS terbaru per Juli 2023, ada 65,6 juta data penerima bansos yang dihapus karena penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK dan data ganda. Kemensos menyebut dengan istilah data yang 'ditidurkan'. 

Sementara itu data perbaikan menjadi 40 juta orang, data orang miskin baru yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) 13 juta orang, dan penghapusan karena tidak layak menerima bansos sebanyak 2,9 juta.

Namun demikian, Pahala mengakui perbaikan tersebut juga belum menciptakan sistem yang sempurna. KPK bersama sejumlah instansi mengaku bakal terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Tentu saja belum sempurna," pungkasnya.

(bbn/ain)

No more pages