Logo Bloomberg Technoz

Erick Thohir Beri Masukan RUU BUMN

Mis Fransiska Dewi
07 September 2023 05:33

Menteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Kartiko Kartika Wirjoatmodjodi Jakarta, Senin (14/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Kartiko Kartika Wirjoatmodjodi Jakarta, Senin (14/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima panggilan rapat kerja dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait progres perubahan kedua UU Nomor 19/2023 tentang BUMN.

Dalam rapat tersebut, kata Erick, pihaknya mengusulkan penugasan yang diberikan kepada perusahaan BUMN harus disepakati oleh tiga menteri. Sehingga, dengan aturan tersebut tata kelola perusahaan BUMN tidak lagi sepenuhnya diambil alih direksi.

“Misalnya ketika ada pembangunan, tapi Kemenkeu atau kami (BUMN) tidak tahu. Padahal 80% dari Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah dari penugasan pemerintah,” ujar Erick usai rapat dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (6/9/2023).

Erick juga mengusulkan terkait sinergi antara PMN dengan deviden. "Dividen dan PMN itu bisa dalam satu yang bersamaan. Contoh, PMN baru disepakati cair dua tahun. Kan sebenarnya kalau kita lihat proporsional, sekarang deviden lebih besar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Erick, pihaknya mengusulkan terkait pertanggungjawaban kerugian dan tindak korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah masuk ke dalam RUU BUMN.