Erick mengungkapkan, dalam kasus tersebut, Kementerian BUMN sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Saat ditanya aliran dugaan dana penggelapan tersebut, Erick tidak mengetahui dan meminta pihak berwenang untuk membuktikannya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, aset Taspen bernilai Rp350 triliun. “Kalau digelapkan Rp300 triliun yang menggaji pensiunan selama ini siapa?”
“Pakai logika saja. Tidak mungkin Rp300 triliun. Siapa yang ngomong? Dapat data dari mana? Pensiunan ASN totalnya berapa? Siapa yang bayar? Dari mana bayarnya? Kalikan saja berapa juta pensiunan,” ujarnya.
Selain itu, Arya juga mengatakan, setiap tahun, dana investasi Taspen juga diperiksa dan diaudit oleh BPK. Dengan demikian, semua aliran dana diketahui dan diawasi. Arya pun menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi antara KPK dengan BUMN.
(mfd/dhf)