Logo Bloomberg Technoz

Ekspor Nikel Ilegal Lanjut Diinvestigasi, Luhut Kantongi Oknumnya

Sultan Ibnu Affan
06 September 2023 19:30

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan ekspor nikel 5,3 juta ton secara ilegal beberapa waktu lalu.

Dia menyebut telah mendapatkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal hasil investigasi terhadap kasus tersebut. KPK, lanjutnya, telah melakukan penelusuran komprehensif dari data yang telah terdigitalisasi.

“Kita sudah urut [penelusuran] dari China, dari mana asalnya itu. Asalnya itu dari Kalimantan Selatan. Siapa ‘anunya’ [oknumnya], kita sudah tahu semua,” ujarnya ditemui di sela Bloomberg CEO Forum, Rabu (6/9/2023).

Saat ini, lanjut Luhut, pemerintah masih menyelidiki kandungan nikel Indonesia yang diekspor ke China, termasuk kemungkinan adanya kandungan bijih besi di dalamnya. 

“Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak? Lagi kami cari. Kadarnya [nikelnya] apa? Kadarnya rendah 0,5%. Jadi semua lagi kami investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk menipu karena [data transaksinya] sudah terdigitalisasi.”