Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membantah tudingan Serikat Petani Sawit (SPKS) yang menyebut program Biodiesel B35 menguntungkan korporasi raksasa minyak kelapa sawit.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menegaskan bahwa pemberian subsidi selisih harga indeks pasar (HIP) Biodiesel B35 dan solar dengan pungutan ekspor kepada pelaku usaha minyak kelapa sawit adalah hal yang berbeda. Subsidi diberikan untuk menjaga harga bahan bakar tersebut tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Tidak ada kaitannya antara pungutan ekspor dengan produksi ini. Itu berdiri sendiri-sendiri. Saya tekankan berdiri sendiri-sendiri. Banyak perusahaan biodiesel yang bukan eksportir," kata Eddy ketika ditemui di Hotel Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Eddy juga membantah tudingan SPKS yang menyatakan bahwa Komite Pengarah BPDPKS disetir oleh korporasi raksasa minyak kelapa sawit. Menurutnya, pengusaha maupun petani tidak punya kekuasaan sama sekali di komite tersebut.

SPKS sebelumnya menyebut empat nama pengusaha sawit secara spesifik, yakni Freddy Widjaja, TP Rachmat, Martias Fangiono, dan Martua Sitorus punya pengaruh besar di Komite Pengarah BPDPKS.

"Tidak ada. Komite Pengarah itu terdiri hanya 8 menteri. Yang perusahaan-perusahaan itu narasumber disebutnya. Narasumber itu apabila diperlukan, termasuk petani. Apkasindo [Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia] itu juga cuma narasumber," tegas Eddy.

Sebelumnya, SPKS menyebut pengusaha minyak kelapa sawit kelas kakap mendapatkan keuntungan besar dari subsidi untuk pengembangan biodiesel dari BPDPKS. Hal tersebut diungkapkan dalam laporan yang dirilis beberapa waktu lalu dengan judul "Raksasa Penerima Subsidi".

Tudingan tersebut tentu bukan tanpa dasar. SPKS melakukan perhitungan berdasarkan subsidi harga indeks pasar (HIP) Biodiesel B35 yang diberikan BPDPKS dikurangi pungutan ekspor yang dibebankan kepada perusahaan. Data yang digunakan adalah periode 2019 hingga 2021.

Pada 2021, penggunaan dana BPDPKS untuk pembayaran selisih harga Biodiesel B35 diketahui mencapai Rp51 triliun atau 97,09% dari total realisasi belanja BPDPKS.

Wilmar Group Indonesia disebut sebagai perusahaan yang mendapatkan keuntungan paling besar, hingga Rp14,42 triliun. Sebab, perusahan tersebut hanya ditarik pungutan ekspor Rp7,71 triliun dan menerima subsidi Rp22,14 triliun.

Di urutan kedua adalah PT Musim Mas dengan selisih sekitar Rp1 triliun. Perusahaan tersebut dipungut biaya ekspor Rp10,23 triliun dan menerima subsidi sebesar Rp11,15 triliun.

Sinar Mas Group melalui PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMART) mendapatkan subsidi biodiesel Rp 5,4 triliun. Adapun, pungutan ekspor yang dibayarkan hanya Rp 5,2 triliun atau selisih Rp2 miliar dari subsidi yang didapatkan.

Royal Golden Eagle Group mendapatkan mendapatkan subsidi lebih besar dari Sinar Mas Group, yakni Rp6,2 trilun. Namun, nilai pungutan ekspornya jauh lebih besar sekitar Rp 14,5 triliun.

(rez/evs)

No more pages