Besok, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Soal Judi Online
Fransisco Rosarians Enga Geken
06 September 2023 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wulan Guritno. Rencananya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber akan memeriksa artis dan influencer tersebut pada Kamis (7/9/2023).
"Sudah melayangkan undangan untuk permintaan klarifikasi besok," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang telah melaporkan 26 artis dan influencer yang diduga melakukan promosi judi online di media sosial. Nama-nama mereka sudah diajukan kepada Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/8). Salah satu di antaranya adalah Wulan Guritno.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga sempat memberikan penjelasan singkat terhadap laporan para influencer yang mengendorse platform judi online. Khusus Wulan, polisi menemukan videonya sedang mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diunggah pada 2020. Polisi juga mendeteksi situs judi tersebut masih aktif hingga haru ini.
Jika terbukti, polisi berpotensi menjerat para penyebar situs judi online dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dalam pasal tersebut, para pelaku terancam mendapat hukuman penjara selama enam tahun dan denda Rp1 miliar.