Banyak tuntutan hukum telah diajukan setelah kebakaran di Maui. Banyak di antaranya menyatakan bahwa saluran listrik milik Hawaiian Electric Industries Inc. menyebabkan kebakaran yang menghancurkan sebagian besar Lahaina dan menewaskan lebih dari 100 orang. Perusahaan utilitas swasta ini juga termasuk dalam gugatan yang dilayangkan Senin.
Menurut firma riset investasi Capstone LLC, perusahaan utilitas tersebut menghadapi denda hampir US$5 miliar jika ditetapkan bersalah. Pengaduan yang dilayangkan mencakup klaim kerusakan properti dan kematian yang tidak wajar berdasarkan argumen bahwa perusahaan tersebut tetap menyalakan listrik meskipun ada peringatan angin kencang. Selain itu, perusahaan juga disebut tidak menindaklanjuti peningkatan keselamatan pada peralatannya. Hingga kini, penyelidikan resmi terkait penyebab kebakaran Lahaina masih berlangsung.
Setelah Hawaiian Electric sebelumnya digugat oleh Kabupaten Maui atas kerusakan properti umum dan kerugian lainnya, perusahaan tersebut berbalik dan menyatakan bahwa pemadam kebakaran di wilayah tersebut mungkin bertanggung jawab karena kehilangan kendali atas kobaran api. Meskipun perusahaan mengakui bahwa saluran listriknya yang memicu kebakaran, mereka menglaim kobaran api kedua yang melanda Lahaina pada sore hari mulai terjadi beberapa jam setelah pemadaman listrik.
Sementara itu menurut gugatan yang dilayangkan pada Senin, peringatan dari pemerintah daerah dapat memberi lebih banyak waktu bagi Rebecca Rans (56 tahun) yang meninggal dunia ketika jalur pelariannya terputus oleh api. Akan tetapi, Maui disebut tidak memiliki respons yang disiapkan dengan mengandalkan sirine atau strategi lain yang dapat memberi tahu penduduk untuk segera mengungsi.
Menurut gugatan itu, Hawaii memiliki sejumlah tanah yang dapat menjadi sumber api yang menghanguskan rumah Rans, yang juga berupaya meminta pertanggungjawaban pemilik tanah pribadi atas gangguan dan kematian yang tidak wajar atas dugaan kegagalannya dalam mengatasi risiko kebakaran dengan manajemen vegetasi yang tepat.
"Pekarangan ini tidak hanya berkontribusi pada kehancuran" rumah Rans, "tetapi juga membahayakan, menghalangi, dan menyebabkan terputusnya jalur evakuasi bagi korban yang melarikan diri dari api," demikian isi gugatan tersebut.
Kantor Jaksa Agung Hawaii mengatakan bahwa mereka sedang meninjau gugatan ini. Hawaiian Electric mengatakan mereka menolak berkomentar tentang proses hukum yang tertunda. Sementara pejabat Kabupaten Maui tidak segera merespons permintaan komentar.
(bbn)