Garuda Sebut Upaya Hukum Bisa Ganggu Kelancaran Restrukturisasi
Mis Fransiska Dewi
06 September 2023 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyayangkan masih ada beberapa langkah hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Upaya ini dinilai berdampak terhadap upaya perusahaan membuat kinerja semakin solid.
“Kami tentunya menyikapi dengan serius dan sangat menyayangkan adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
Kepentingan yang dimaksud adalah, kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat.
"Untuk itu, fokus kami saat ini adalah memastikan langkah akselerasi kinerja berjalan selaras dengan misi memastikan nilai kolaborasi bisnis yang optimal bersama seluruh mitra usaha termasuk bagi seluruh kreditur Garuda Indonesia,” jelas Irfan.
Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag Entities) sebelumnya menggugat balik dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Namun, pengadilan mementahkan gugatan ini.