Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan para pemegang polis asuransi Jiwasraya menolak program restrukturisasi Jiwasraya. Untuk itu, Jiwasraya melakukan penawaran kembali kepada pemegang polis agar bisa ikut serta dalam peralihan polis ke IFG life.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo turut berpesan agar persoalan Jiwasraya yang bermula dari gagal bayar, korupsi, hingga ketidakbecusan penempatan investasi, segera dituntaskan.
“Jiwasraya memang beberapa pertemuan sampai high level, sampai ke rapat terbatas dengan Bapak Presiden bahwa penyelesaian asuransi Jiwasraya itu perlu juga terhadap para pemegang polis yang pada saat itu belum menyetujui restrukturisasi polis, itu ditawarkan kembali program restrukturisasinya, yang semula menolak,” kata Ogi di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ogi menambahkan bahwa kini manajemen Jiwasraya dan IFG life sedang menyusun rencana aksi terhadap rencana penyehatan keuangan (RPK). Penyusunan awal berlangsung sejak 2020.
“Termasuk penyelesaian pemegang polis yang tidak bersedia restrukturisasi dan tetap stay di asuransi Jiwasraya. [terkait] rencana aksi, kita sudah beberapa kali pertemuan dengan manajemen Jiwasraya dan IFG life. Dan ini sudah ada progres cukup baik,” ucap dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.
Ogi menyebutkan kekurangan modal nantinya akan diatasi melalui penggalangan dana maupun kucuran dana dari IFG life, serta Penyertaan Modal Negara (PMN). “Kemungkinan bridging dari IFG Life untuk pengalihan secepat mungkin 2023 ini,” ucapnya.
Adapun nantinya terdapat pemegang polis yang tidak bersedia dialihkan polisnya, maka Jiwasraya akan menjalankan program likuidasi dengan menjual aset-aset perusahaan. Hasilnya kemudian dipergunakan bagi para pemegang polis di Jiwasraya.
“Nanti ada revisi RPK perubahan yang melibatkan semua perusahaan dari asuransi Jiwasraya, IFG Life maupun IFG yang disepakati bersama para pemegang saham dan akan diserahkan kepada OJK sebagai dasar tindak lanjut ke depannya,” kata Ogi.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja sebelumnya mengungkapkan, pengalihan polis dari Jiwasraya masih berlanjut. Hingga 31 Maret 2023, masih ada polis senilai Rp7,4 triliun yang belum dialihkan.
Ungkapan itu merujuk pada kebutuhan dana sekitar Rp8 triliun, yang dibutuhkan IFG Life untuk menyelesaikan peralihan polis. IFG Life diketahui telah menerima peralihan polis senilai Rp30,8 triliun. Dari jumlah ini, sebesar Rp14,1 triliun merupakan polis ritel, dan Rp16,77 triliun berasal dari polis asuransi.
Sementara, polis yang diterima oleh IFG Life dari Jiwasraya sampai tanggal 31 Maret 2023 ada sekitar 1.171 polis korporasi dan 156.187 polis ritel, sehingga totalnya polis yang diterima sampai saat ini ada 157.358.
IFG Life juga sudah membayarkan klaim untuk polis yang telah diterima dari Jiwasraya sebesar Rp3,04 triliun untuk polis korporasi. Sementara untuk polis ritel ada sekitar Rp. 4,53 triliun.
Harjanto menambahkan, sebagian besar korporasi justru sepakat untuk melanjutkan polis yang ada. "Sebagian besar korporasi berkomitmen untuk dilanjutkan lagi bahkan beberapa ada yang sudah beli produk kita," ucapnya.
(mfd)