Logo Bloomberg Technoz

BNPT Minta agar Rumah Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah

Pramesti Regita Cindy
05 September 2023 21:17

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Yotube Setpres)
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel usai pelantikan di Istana Negara. (Tangkapan layar Yotube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengatakan perlunya mekanisme negara untuk mengawasi khotbah dan materi-materi yang disampaikan di rumah ibadah. Hal itu dianggap Rycko perlu lantaran rumah ibadah bisa dijadikan penyebaran narasi kekerasan hingga radikalisme.

"Perlunya mekanisme kontrol terhadap penggunaan atau penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Rycko saat rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023) yang dikutip dari kanal Parlemen, Selasa (5/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa BNPT sudah melakukan studi banding ke beberapa negara yang seluruhnya pemateri dan materi di rumah ibadah dikontrol pemerintah.

"Kami sudah melakukan studi banding kepada beberapa negara kepada negara tetangga kita di sebelah, Singapura dan Malaysia seluruh tempat ibadahnya under control, di bawah kontrol pemerintah. Siapa yang bisa berbicara dan apa kontennya. Demikian juga negara-negara Timur Tengah di Qatar, Saudi Arabia yang kami datangi termasuk Maroko yang kami datangi. Semua masjid tempat ibadah petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan konten dan materi semua kontennya dikontrol pemerintah," kata dia lagi.

Sebelumnya dalam rapat yang sama, anggota Komisi III menyinggung soal radikalisme yang terjadi di lingkungan BUMN. Yang terbaru adalah pegawai KAI yang ditangkap lantaran terlibat dengan kegiatan terorisme. Suara dari parlemen sempat menyinggung soal masjid yang dimiliki BUMN Pertamina di Kalimantan Timur namun sayangnya di masjid tersebut selalu muncul narasi mengkritik pemerintah bahkan disebut setiap hari. Anggota DPR menyampaikan kekhawatiran bahwa rumah ibadah dijadikan tempat menyebarkan narasi radikalisme.