Logo Bloomberg Technoz

KLHK Respons Singapura yang Terancam Kabut Asap dari Sumatra

Dovana Hasiana
06 September 2023 05:25

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengecek titik panas (hotspot) di bagian selatan Sumatra yang disebut berpotensi menyebabkan kabut asap di Singapura. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya secara berkala melakukan pengawasan terhadap titik panas yang ada di hutan dan lahan di seluruh provinsi Indonesia melalui satelit. 

“Saya cek, kami tentu mengawasi secara intensif ya mengenai hutan dan lahan,” ujar Rasio saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di gedung DPR, Jakarta pada Selasa (5/9/2023). 

Bila ditemukan terdapat titik panas, Rasio mengatakan, KLHK akan mengirimkan surat peringatan kepada penanggung jawab dari lokasi yang terdeteksi titik api. Surat peringatan berisi informasi lengkap berupa peta gambar tentang lokasi dari titik panas yang ditemukan oleh KLHK berdasarkan pemantauan melalui satelit. Sejauh ini, KLHK sudah mengirim surat peringatan kepada sekitar 100 perusahaan. 

Melalui surat peringatan itu, KLHK juga sekaligus meminta bentuk tindak lanjut dan penanganan terhadap titik panas yang ditemukan.