Logo Bloomberg Technoz

Kisah JPMorgan Ngaku Tertipu Akuisisi Startup Rp 2,7 Triliun

Roy Franedya
16 January 2023 12:04

JPMorgan (Stephanie Keith/Bloomberg)
JPMorgan (Stephanie Keith/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, New York - JPMorgan merupakan perusahaan dengan reputasi mendunia dalam bidang investasi. Meski begitu, bank investasi terbesar di Amerika Serikat (AS) ini mengaku tertipu dalam investasinya sebesar US$ 175 juta atau setara Rp 2,7 triliun (asumsi Rp 15.500/US$) pada startup pemberi pinjaman pada mahasiswa bernama Frank.

JPMorgan mengakuisisi Frank pada 2021 silam. Ketika itu disebutkan Frank memiliki 4.265 juta pengguna. Namun jumlah penggunanya tak sesuai yang disebutkan. JPMorgan pun membawa kasus ini ke pengadilan Amerika Serikat (AS).

“Bank membayar US$ 175 juta untuk bisnis yang yang diyakini terlibat dengan segmen pasar usia kuliah dengan 4.265 juta pengguna. Namun kami menerima bisnis dengan pelanggan kurang dari 300.000 pelanggan,” tulis JPMorgan dalam gugatan 22 Desember 2022 yang diajukan ke pengadilan Federal Delaware, AS, seperti dihimpun dari Bloomberg News, Senin (16/1/2023).

JPMorgan menuduh founder Frank Charlie Javice dan Eksekutif lainnya Olivier Amar, menggunakan akun pelanggan palsu untuk menyesatkan perusahaan agar menyelesaikan kesepakatan.

JPMorgan menyebut Charlie Javice dan Olivier Amar tidak akan menerima bagian dari akuisisi itu masing-masing US$ 26 juta jika tidak karena kesalahan tersebut.