OJK: Pendapatan Premi Asuransi Turun
Mis Fransiska Dewi
05 September 2023 14:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pendapatan premi sektor asuransi turun. Namun permodalan sektor ini masih sehat, jauh di atas ambang batas.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melaporkan pendapatan premi sektor asuransi selama Januari-Juli 2023 adalah Rp 177,13 triliun. Berkurang 2,34% dibanding perioode sama tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi 7,85% dengan nilai Rp 102,12 per Juli 2023, didorong normalisasi pada premi lini usaha. Sedangkan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 6,3% yoy menjadi Rp 75,02 triliun," papar Ogy dalam jumpa pers usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Agustus 2023, Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, sambung Ogy, permodalan sektor asuransi tetap sehat. Industri asuransi jiwa dan umum masing-masing 460,32% dan 311,53%. Jauh di atas ambang batas 120%.
Untuk asuransi sosial, lanjut Ogy, aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp 118,95 tiliun. Tumbuh 14,58% yoy.