Menurut Hariyadi rencana tersebut sudah disampaikan kepada sejumlah staf ahli menteri dan telah mencapai kesepakatan dan akan segera ditindaklanjuti. Dia mengungkapkan rencana tersebut awalnya sempat dikhawatirkan oleh mereka.
Talenta di bidang perhotelan berpotensi kabur ke luar negeri, alih-alih membangun industri perhotelan dalam negeri. "Insya Allah enggak, tenaga kerja kita ini [jumlahnya] besar," tegasnya.
Dukungan sumber daya manusia dari Indonesia untuk mendukung industri perhotelan di Malaysia sejalan dengan adanya perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Jiran.
Melalui keterangan resminya pada Selasa (31/1/2023), Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menyatakan akan mengambil langkah untuk perbaikan manajemen tenaga kerja asing. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola TKI di Malaysia.
Perbaikan tersebut meliputi upaya pengurangan waktu dan biaya migrasi terkait penggunaan tenaga kerja asing. Selain itu, akan ada pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sistem pemantauan tenaga kerja asing.
(rez/evs)