Setelah diproses di kepolisian , nantinya para artis, selebgram dan influencer yang terlibat kasus promosi atau iklan judi online diberikan binaan supaya tidak terjadi hal yang sama dan tidak mempengaruhi masyarakat.
“Setelah nanti dibina tidak menutup kemungkinan bisa jadi duta anti judi online, dia kan sudah bilang di media sosialnya, bahwa dia gak tahu, dia pikir itu game online ya, ini bukan cuman satu artis, ya semuanya kita bina, " turur Budi.
Langkah yang diusulkan Menkominfo Budi secara tidak langsung tidak membuat jera para artis atau selebgram. Berbeda dengan pihak kepolisian yang berharap para influencer atau artis harusnya menjadi contoh yang baik.
“Kami menghimbau kepada teman-teman selebgram. influencer dan artis untuk berhenti mempromosikan. Sudah banyak korban yang menjadi miskin, bahkan banyak perempuan mohon maaf akhirnya jual diri, supaya bisa cari uang untuk judi online,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Vivid menambahkan korban dari judi online telah merugikan banyak pihak pihak. Bahkan sampai terkena masalah psikologi.
“Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk website saat ini masih ada. Artinya kami akan melakukan klarifikasi, kita akan memanggil yang bersangkutan, kita ingin lihat unsur-unsur terpenuhi atau tidak,” ucap dia.
(spt)