Ia juga menilai bahwa pemerintah sama sekali tidak menerapkan standar kebijakan dalam penanganan kasus. Pemerintah daerah tidak dapat melakukan langkah mitigasi yang tepat dan cepat.
"Sampai detik ini tidak ada satu kebijakan penanganan sehingga tenaga kesehatan menerapkan treatment yang sama, crisis management. Tidak ada SOP yang diturunkan secara nasional," lanjut dia.
"Ketika ini sudah mewabah maka ini sudah sepatutnya menjadi tragedi dan ditetapkan sebagai KLB (kejadian luar biasa)," sambungnya.
Sementara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sempat merespons soal kasus baru GGAPA yang pada awal pekan ini diumumkan oleh Kemenkes.
Adanya dua kasus terbaru yang disebut dengan GGAPA kata Menkes Budi sudah dikonfirmasi bahwa salah satunya bukan kasus gagal ginjal anak. Sampel dari pasien kata dia sudah dibawa ke Labkesda DKI dan memang menunjukkan positif. Namun saat dibawa sampelnya ke laboratorium BPOM ternyata hasilnya negatif. Oleh karena itu Kemenkes sudah meminta empat laboratorium (lab) independen dan hasilnya nanti akan diumumkan bersama dengan Kemenkes dan BPOM.
"Satu lab positif, lab BPOM tidak positif, Labkesda DKI tidak positif. Kemenkes sudah mengirim ke 4 lab independen lain. Untuk bisa memastikan hasilnya seperti apa nanti kalau sudah final saya juga sudah minta ke bu dirjen untuk mengumumkan bersama-sama," kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Rabu (8/2/2023) sebagaimana dalam video yang dirilis TV Parlemen.
Diketahui saat ini ditemukan 326 kasus GGAPA di Indonesia yang tersebar di 27 provinsi. Sementara jumlah anak pasien GGAPA yang meninggal tercatat lebih dari 200 anak.
(ibn/ezr)