Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan yang sekaligus menjadi kuasa hukum korban mengungkapkan alasan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) harus dinaikkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Pertama yang perlu teman-teman catat bahwa seluruh pasien, seluruh anak yang jadi korban itu berangkat dari fasilitas kesehatan resmi negara," kata Ketua Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Julius Ibrahim dalam diskusi dan konferensi pers bertajuk "Kasus Gagal Ginjal Akut & Kejadian Luar Biasa" di Sadjoe Coffe & Resto, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Julius menyebutkan bahwa negara telah lalai dalam menjaga proses verifikasi dan validasi keamanan dalam produksi obat yang menjadi penyebab GGAPA pada anak.

"Obat diberikan melalui resep dokter ini diberikan oleh tenaga kesehatan yang resmi. Artinya keseluruhan bahan pembuatannya itu resmi oleh negara. Tidak ada satu pun yang ilegal. Pengolahan sampai pengujiannya resmi. Jadi tidak ada satupun pihak ilegal. Produk ini tidak mungkin sampai ke tangan korban kalau tidak ada negara," lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan indikator awal suatu kasus dapat dijadikan sebagai KLB. Kedua, kasus ini telah memakan korban hingga meninggal dunia. Ketiga, kasus ini juga telah terjadi di 27 provinsi di Indonesia.

Ia juga menilai bahwa pemerintah sama sekali tidak menerapkan standar kebijakan dalam penanganan kasus. Pemerintah daerah tidak dapat melakukan langkah mitigasi yang tepat dan cepat.

"Sampai detik ini tidak ada satu kebijakan penanganan sehingga tenaga kesehatan menerapkan treatment yang sama, crisis management. Tidak ada SOP yang diturunkan secara nasional," lanjut dia.

"Ketika ini sudah mewabah maka ini sudah sepatutnya menjadi tragedi dan ditetapkan sebagai KLB (kejadian luar biasa)," sambungnya.

Sementara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya sempat merespons soal kasus baru GGAPA yang pada awal pekan ini diumumkan oleh Kemenkes.

Adanya dua kasus terbaru yang disebut dengan GGAPA kata Menkes Budi sudah dikonfirmasi bahwa salah satunya bukan kasus gagal ginjal anak. Sampel dari pasien kata dia sudah dibawa ke Labkesda DKI dan memang menunjukkan positif. Namun saat dibawa sampelnya ke laboratorium BPOM ternyata hasilnya negatif. Oleh karena itu Kemenkes sudah meminta empat laboratorium (lab) independen dan hasilnya nanti akan diumumkan bersama dengan Kemenkes dan BPOM.

"Satu lab positif, lab BPOM tidak positif, Labkesda DKI tidak positif. Kemenkes sudah mengirim ke 4 lab independen lain. Untuk bisa memastikan hasilnya seperti apa nanti kalau sudah final saya juga sudah minta ke bu dirjen untuk mengumumkan bersama-sama," kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Rabu (8/2/2023) sebagaimana dalam video yang dirilis TV Parlemen.

Diketahui saat ini ditemukan 326 kasus GGAPA di Indonesia yang tersebar di 27 provinsi. Sementara jumlah anak pasien GGAPA yang meninggal tercatat lebih dari 200 anak.

(ibn/ezr)

No more pages