Minta Kasus Gagal Ginjal Anak Jadi KLB, Ini Alasan Tim Advokasi
Sultan Ibnu Affan
09 February 2023 21:12
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan yang sekaligus menjadi kuasa hukum korban mengungkapkan alasan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) harus dinaikkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Pertama yang perlu teman-teman catat bahwa seluruh pasien, seluruh anak yang jadi korban itu berangkat dari fasilitas kesehatan resmi negara," kata Ketua Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Julius Ibrahim dalam diskusi dan konferensi pers bertajuk "Kasus Gagal Ginjal Akut & Kejadian Luar Biasa" di Sadjoe Coffe & Resto, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Julius menyebutkan bahwa negara telah lalai dalam menjaga proses verifikasi dan validasi keamanan dalam produksi obat yang menjadi penyebab GGAPA pada anak.
"Obat diberikan melalui resep dokter ini diberikan oleh tenaga kesehatan yang resmi. Artinya keseluruhan bahan pembuatannya itu resmi oleh negara. Tidak ada satu pun yang ilegal. Pengolahan sampai pengujiannya resmi. Jadi tidak ada satupun pihak ilegal. Produk ini tidak mungkin sampai ke tangan korban kalau tidak ada negara," lanjutnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan indikator awal suatu kasus dapat dijadikan sebagai KLB. Kedua, kasus ini telah memakan korban hingga meninggal dunia. Ketiga, kasus ini juga telah terjadi di 27 provinsi di Indonesia.