Logo Bloomberg Technoz

Jejak Muhaimin Iskandar pada Dua Kasus Dugaan Korupsi di KPK

Fransisco Rosarians Enga Geken
05 September 2023 06:12

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam sambutan Harlah PKB ke-25. (dok tangkapan layar Youtube DPP PKB)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam sambutan Harlah PKB ke-25. (dok tangkapan layar Youtube DPP PKB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana pencalonan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mulai menemui kendala. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan tersebut sebagai saksi kasus korupsi, Pagi Ini.

"Sekali lagi kami tegaskan itu tidak ada kaitannya dengan politik," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

Menurut dia, Muhaimin menjadi salah satu saksi yang mendapatkan jadwal pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. KPK mengklaim, undangan atau surat panggilan pemeriksaan telah sampai dan diterima politikus PKB tersebut.

Nama Muhaimin memang kembali terseret ke dalam kasus korupsi dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini berawal saat penyidik KPK menggelar penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti dari Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (18/8/2023).

Pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahaya mengatakan, penggeledahan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi proyek pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Dalam konferensi pers, jenderal bintang satu polisi tersebut mengatakan, nilai proyek yang bancakan para pelaku mencapai Rp20 miliar.