Logo Bloomberg Technoz

Kepala Bapanas Minta Tambahan Anggaran 2024 Sebesar Rp841 M

Yunia Rusmalina
04 September 2023 21:15

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Istana Negara. (Tangkapan layar Setpres RI)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Istana Negara. (Tangkapan layar Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Kepala Badan Bahan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi meminta persetujuan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp841 miliar.

Arief merincikan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan kualitas sebesar Rp801,1 miliar. Dari anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga sebesar Rp282,2 miliar, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi deputi II sebesar Rp245,2 miliar dan anggaran untuk pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan sebesar Rp273,7 miliar.

Arief melanjutkan, anggara tersebut juga akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan kesekretariatan utama sebesar Rp40 miliar, untuk gaji operasional perkantoran sebesar Rp8 miliar, dan dukungan manajemen teknis lainnya sebesar Rp32 miliar.

"Kami  mohon untuk dukungan  politik anggaran dari Komisi IV agar usulan tersebut dapat di setujui. Usulan tersebut sudah disampaikan secara tertulis pada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas," kata Arief kepada anggota dewan di Gedung DPR RI, Senin (4/9/2023).

Pada rapat sebelumnya, pagu anggaran Bapanas sebesar Rp441,6 miliar untuk tahun 2024 sudah diajukan. Anggaran akan digunakan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp327,8 miliar; dengan rincian untuk pemantapan dan ketersediaan dan stabilisasi patokan dan harga pangan (Deputi 1) sebesar Rp139,1 miliar, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi (Deputi 2) sebesar Rp86,8 miliar. Pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan (Deputi 3) Rp101,9 miliar.