Bloomberg Technoz, Jakarta - Pekan lalu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan wacana mewacanakan pembentukan dewan media sosial, namun hingga kini masih sebatas kajian dan belum diputuskan. Hingga kini Budi Arie juga menyatakan bahwa usulan Dewan Media Sosial masih terus berproses.
“Masih jauh langkahnya, masih jauh ya,” kata Budi Arie saat ditanya Bloomberg Technoz di Gedung DPR, Senin (4/9/2023), yang sebelumnya juga menyatakan bahwa Dewan Media Sosial merupakan usulan Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO).
Menurut dia, gagasan Dewan Medsos berangkat dari keresahan masyarakat dunia dan terjadi pula di Eropa dan Amerika. “[Dewan Media Sosial] ini gagasan dan keresahan dari masyarakat di dunia,” tegas Budi Arie.
Dalam keterangannya lebih lanjut, Budi Arie memastikan jika proses berlanjut Dewan Media Sosial akan melibatkan peran serta masyarakat. Sperti pada pernyataan Menkominfo sebelumnya.
“Oh iya dong, pasti terhadap publik [melibatkan],” ucap Budi Arie. “[Pemilihan Dewan Media Sosial] nanti semua dari masyarakat kita, pokoknya melibatkan semua masyarakat.”
Untuk diketahui bahwa Dewan Medsos merupakan proposal UNESCO, karena terjadi kegusaran dalam mengatur ranah digital selama ini.
Budi pekan lalu memberi contoh aktivitas ekonomi semakin masif pada platform media sosial, sekaligus menjadi disrupsi e-commerce. Aktivitas social commerce makin jamak lewat praktik jual beli online melalui jaringan media sosial.
Dengan hadirnya Dewan Media Sosial dan masyarakat dari bebagai elemen ikut berperan di dalamnya, membuat ruang digital dapat saling dikontrol oleh berbagai pihak.
“Jadi misalnya akademisi, anggota pers, masyarakat, tokoh agama saling mengontrol. Karena sekali lagi, negara lain di Eropa dan Amerika juga jadi kerisauan kalau tidak ada kontrol, tapi bukan kontrol dalam artian Orde Baru,” papar dia.
(yun/wep)