Logo Bloomberg Technoz

Gubernur 10 Provinsi Diganti Besok, Ada Ganjar dan Ridwan Kamil

Yunia Rusmalina
04 September 2023 15:59

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri ( Dok Sekretariat Kabinet )
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri ( Dok Sekretariat Kabinet )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian rencananya akan melantik penjabat atau Pj Gubernur pada 10 provinsi, Besok Pagi. Pemerintah memang harus segera melantik para penjabat karena sejumlah gubernur akan mulai meninggalkan jabatannya, Selasa (5/9/2023).

"Karena kan kita agendakan besok pelantikannya," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Menurut dia, saat ini Kemendagri masih menunggu penyelesaian surat Keputusan Presiden atau Keppres tentang penunjukan 10 penjabat gubernur. Mereka terpilih usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang Tim Penilaian Akhir (TPA), Kamis lalu.
 
"Saat ini sebagian [Keppres] sudah diproses tapi sebagian belum. Jadi kita belum bisa memberi tahu. Kita tunggu saja ya mudah-mudahan hari ini jadi," ujar Benny.

Pemerintah memang harus menunjuk sejumlah pejabat setara eselon I pada Pemerintahan Pusat atau Pemerintah Daerah untuk menjadi Pj Gubernur. Hal ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi mengamanatkan digelarkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak pada 2024. 

Sehingga, sejumlah provinsi baru bisa memilih gubernurnya tahun depan. Meski, gubernur dan wakil gubernur-nya selesai sudah harus menyelesaikan jabatannya pada 2023. Berarti, para Pj Gubernur akan memimpin provinsi tertentu hingga Pilkada Serentak yang direncanakan berlangsung pada November 2024.