Penarikan ULN pada November 2022, tambah siaran BI, masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%).
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," sebut keterangan BI.
Sedangkan ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar US$ 202,5 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy) dan 2,8% (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta.
"ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tutup keterangan BI.
(aji/adm)