Junta Niger Perintahkan Pengusiran Duta Besar Prancis
News
03 September 2023 15:30
Katarina Hoije - Bloomberg News
Pengadilan tinggi Niger menyetujui pengusiran segera duta besar Prancis, dan mencabut imunitas diplomatiknya. Langkah itu sesuai dengan permohonan yang diajukan kepada ketua pengadilan.
Perkembangan ini terjadi setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak tuntutan junta yang berkuasa untuk memanggil kembali duta besarnya satu bulan setelah kudeta, yang mengganggu hubungan antara dua mantan sekutu tersebut.
Junta militer yang menggulingkan Presiden Niger Mohamed Bazoum memberi Sylvain Itte, Duta Besar Prancis, waktu 48 jam untuk meninggalkan negara itu pekan lalu. Batas waktu tersebut berakhir pada tanggal 28 Agustus tanpa Prancis memanggil kembali Itte.
Prancis mengatakan bahwa mereka tidak mengakui para pemberontak kudeta sebagai pemimpin sah negara tersebut. Sejak kudeta pada tanggal 26 Juli, Prancis telah melakukan tindakan yang "melanggar Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik, termasuk pelanggaran terhadap wilayah udara Niger dan tindakan lain yang bertentangan dengan kepentingan Niger dan rakyatnya," menurut dokumen tersebut.