"Kalau nanti bagaimana [keputusan untuk] Cak Imin, kita jangan berandai-andai. Tunggu saja majelis syura," jelas Yusuf.
Seperti diketahui, PKS tetap mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres. Ini mengacu pada anggaran dasar PKS Pasal 16 Ayat II huruf I yang menyatakan, kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (wapres) diputuskan dalam majelis syura.
Majelis syura sendiri merupakan majelis permusyawaratan tertinggi dalam partai. Majelis ini berisikan perwakilan anggota PKS di seluruh Indonesia.
"Pada musyawarah majelis syura ke-8, PKS telah menetapkan Anies Baswedan sebagai bakal capres yang diusung PKS. Adapun Cak Imin sebagai bakal wapres akan diusulkan untuk dibahas pada musyawarah pada majelis syura PKS," jelas Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sabtu (2/9/2023).
(yun/dhf)