Sementara itu menurut Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Paramadina, Didik J Rachbini rasio utang yang dicatat oleh pemerintah Indonesia sudah terlalu tinggi. Adapun rasio utang Indonesia terhadap PDB tercatat mencapai 39,57% pada 2022.
"Utang yang diputuskan di sini tidak efisien, saya berani mengatakan. Rasio utang sekarang pertumbuhannya mendekati 6%, tetapi pertumbuhan ekonominya dibawah 5%," ujarnya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tema "Potret Ekonomi Makro dalam Menyongsong Tahun Politik 2023-2024, Kamis (9/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya bisa membangun infrastruktur tanpa harus menaikkan rasio utang. Ia memahami intensi pemerintah untuk mendorong pembangunan membuat utang berlebihan tidak wajar.
"Yang dilakukan adalah membikin utang yang besar, ini menurut saya terlalu besar sehingga penarikan utang seterusnya mencapai Rp1,000 triliun setiap tahun," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan posisi utang negara yang senilai Rp7,733.99 triliun atau 39.57% dari PDB pada akhir tahun lalu masih tergolong sehat.
Ia mengatakan pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati dan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah untuk membantu pemulihan Indonesia pasca pandemi.
(krz/evs)