Logo Bloomberg Technoz

Kemenkop Bahas dengan OJK soal Usul Jokowi KUR Tanpa Agunan

Dovana Hasiana
01 September 2023 14:20

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki. (Dova Hasiana/Bloomberg Technoz).
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki. (Dova Hasiana/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan bakal  membahas mekanisme pemberian kredit usaha rakyat (KUR) tanpa syarat agunan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghapus syarat agunan demi mendorong minat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengakses KUR. 

“Nanti kita akan bahas bersama OJK. Kami sudah menyiapkan konsep, ini sudah perintah Presiden, mudah-mudahan bisa segera,” ujar Menkop UKM Teten saat ditemui usai membuka ‘ASEAN Weekend Market 2023’ di Senayan, Jumat (1/9/2023). 

Dengan adanya arahan dari Presiden Jokowi, Teten berharap OJK segera merespons arahan tersebut. Teten mengakui saat ini OJK masih menerapkan metode konvensional dengan mewajibkan persyaratan agunan untuk mengakses KUR. 

Senada dengan Presiden Jokowi, Teten menyebutkan opsi yang tengah dibahas sebagai syarat pengganti dari agunan adalah dengan menggunakan sistem skor kredit (credit scoring). Berdasarkan catatan dan hasil evaluasi Kemenkop UKM, setidaknya terdapat 145 negara yang sudah menerapkan sistem ini.