Pekerja asing yang menjadi bagian dari program percontohan ini akan dibayar setidaknya sesuai dengan upah minimum yang berlaku dan mendapatkan gaji sekitar 2 juta won (US$ 1.513) per bulan jika mereka bekerja penuh waktu.
Mempekerjakan pengurus rumah tangga Korea yang tinggal di Korea Selatan membutuhkan biaya sekitar 3,5-4,5 juta won (US$ 2,648 hingga US$ 3,405) per bulan.
Korsel saat ini hanya mengizinkan pekerja lokal dan beberapa warga negara China keturunan Korea untuk menjadi pengasuh anak.
Warga Korsel yang bisa mempekerjakan pembantu rumah tangga asing adalah rumah tangga dengan pasangan yang bekerja berusia antara 20-an hingga 40-an tahun, rumah tangga dengan orang tua tunggal atau rumah tangga dengan banyak anak, menurut kementerian tenaga kerja.
Pembantu asing yang berusia 24 tahun atau lebih, akan diminta mengikuti tes bahasa dan juga harus melalui verifikasi catatan kriminal, tes narkoba.
Program ART asing ini juga dapat membantu Korsel, yang sedang berjuang dengan angkatan kerja yang menua, untuk meningkatkan pasokan tenaga kerja. Menurut kementerian tenaga kerja, 92% tenaga kerja pengasuh anak di negara ini berusia 50 tahun ke atas.
(bbn)